Ahad 30 Sep 2012 20:40 WIB

Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Sakit

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Chairul Akhmad
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG – Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk pencuri spesialis rumah sakit di wilayah Jakarta-Tangerang.

Dalam aksinya, pelaku bermodus pura-pura menjadi pembesuk pasien. Tersangka bernama Handoyo, (26), warga Senen Jakarta Pusat, ditangkap di kawasan Pasar Menggor, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/9) siang.

Penyelidikan pelaku berawal dari laporan seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, dr Ariel Pradipta, yang melapor ke Polres Metro Tangerang telah kehilangan satu unit Laptop dan iPad.

"Pelaku kami tangkap, tanpa perlawanan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Suharyanto, Ahad (30/9) siang.

Pelaku ditangkap dengan penelusuran melacak sinyal dari iPad. Beruntung, lanjut dia, dua benda elektronik yang digasak belum sempat dijual.

Kepada petugas, sambung Suharyanto, pelaku mengaku sudah belasan kali mencuri di rumah sakit di daerah Tangerang dan Jakarta. Handoyo menggencarkan aksinya dengan modus berpura-pura membesuk pasien, dan berputar-putar di area wumah sakit tersebut.

Dalam aksinya, pelaku kerap mengincar tas atau barang berharga milik dokter atau pasien rumah sakit. "Dengan cepat, pelaku menggasak dan menghilangkan jejak dari rumah sakit," ujar Suharyanto. Barang-barang hasil curian, kemudian dijual ke beberapa penadah dan kerabat.

Atas tindakannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 tentang pencurian, dengan ancaman hukum pidana maksima lima tahun penjara. Lebih lanjut, Suharyanto mengimbau agar para dokter atau pasien rumah sakit lebih berhati-hati dalam menjaga tas atau barang berharga lainnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement