Senin 01 Oct 2012 15:56 WIB

Fitra: Catatan BPK Sebut DKI Provinsi Terkorup

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Suasana lalu lintas tampak lengang di kawasan jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).  (Prayogi)
Suasana lalu lintas tampak lengang di kawasan jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (20/9). (Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis data yang diperoleh dari catatan Badan Pemeriksa Keuagan (BPK). Data itu menunjukkan DKI Jakarta, sebagai provinsi dengan dugaan terbanyak tindak pidana korupsi. DKI Jakarta menempati posisi pertama mengungguli 33 provinsi lainnya di Indonesia.

Dugaan tindaan korupsi tiap provinsi itu berdasar Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2011 Badan Pemeriksa Keuangan. Total kerugian negara dari seluruh provinsi tercatat mencapai Rp 4,1 triliun.

"Dari data BPK ditemukan kerugian negara mencapai Rp4,1 triliun dengan total kasus sebanyak 9.073. Sebanyak 715 kasus terjadi di Jakarta, dengan kerugian mencapai Rp 721,5 miliar," jelas Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, saat dihubungi Republika, Senin (1/10).

Kata Uchok, data tersebut merupakan hasil ikhtisar yang belum dilengkapi detail-detail transaksai, seperti kerugian senilai ratusan miliar itu terjadi di bagian mana. “Harusnya Agustus 2012 ini, BPK sudah mengumumkan hasil audit Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia. Tapi sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.

Dugaan korupsi itu, menurut dia, terjadi karena pemerintah provinsi tidak takut pada auditor negara. Dan memperlihatkan manajemen pengelolaan keuangan pemerintah provinsi yang tidak akuntabel dan transparan. “Celah terbesar itu di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di DKI, anggaran untuk beberapa SKP sangat besar. Kemungkinan besar kebocoran terjadi di sana,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi rilisan Fitra, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) enggan berkomentar. "Yang berhak mengatakan itu adalah lembaga resmi. Kalau lembaga resmi tidak mengatakan hal tersebut, saya tidak perlu memberikan tanggapan," ujar Foke.  Ketika terus didesak, dengan nada tinggi, ia menjawab, "Saya tidak akan memberikan tanggapan. Jelas apa nggak!", kata Foke, di Balai Kota DKI.

Berikut daftar kerugian negara berdasarkan rangkuman Fitra dari audit BPK:

1. DKI Jakarta kerugian negara Rp721,5 miliar dengan 715 kasus;

2. Aceh dengan kerugian negara Rp669.8 miliar dengan 629 kasus;

3. Sumatera Utara sebesar Rp515.5 miliar dari 334 kasus;

4. Papua dengan kerugian negara sebesar Rp476,9 miliar dari 281 kasus;

5. Kalimantan Barat dengan kerugian negara Rp289,8 miliar dari 334 kasus;

6. Papua Barat dengan kerugian negara Rp169 miliar dari 514 kasus;

7. Sulawesi Selatan dengan kerugian negara Rp157,7 miliar dari 589 kasus;

8. Sulawesi Tenggara dengan kerugian negara Rp139,9 miliar dari 513 kasus;

9. Riau dengan kerugian negara Rp125,2 miliar dari 348 kasus;

10. Bengkulu dengan kerugian negara Rp123,9 miliar dari 257 buah;

11. Maluku Utara dengan jumlah kerugian negara Rp114,2 miliar dari 732 buah;

12. Kalimantan Timur dengan kerugian negara Rp80,1 miliar dari 244 kasus;

13. Sumatera Selatan dengan kerugian negara Rp56,4 miliar dari 239 buah;

14. Nusa Tenggara Barat dengan kerugian negara Rp52,825 miliar dari 307 kasus;

15. Sulawesi Tengah dengan kerugian negara Rp52,823 miliar dari 294 kasus;

16. Sulawesi Barat dengan kerugian negara Rp51 miliar;

17. Gorontalo dengan kerugian negara Rp48 miliar;

18. Maluku dengan kerugian negara Rp47 miliar;

19. Nusa Tenggara Timur dengan kerugian negara Rp44 miliar;

20. Jawa Barat dengan kerugian negara Rp32 miliar;

21. Lampung dengan kerugian negara Rp28 miliar;

22. Sumatera Barat dengan kerugian negara Rp27 miliar;

23. Kalimantan Selatan dengan kerugian negara Rp22 miliar;

24. Kalimantan Tengah dengan kerugian negara Rp21 miliar;

25. Banten dengan kerugian negara Rp20 miliar;

26. Kepulauan Riau dengan kerugian negara Rp16,1 miliar;

27. Sulawesi Utara dengan kerugian negara Rp16 miliar;

28. Jambi dengan kerugian negara Rp15 miliar;

29. Jawa Timur dengan kerugian negara Rp11 miliar;

30. Jawa Tengah dengan kerugian negara Rp10 miliar;

31. Bali dengan kerugian negara Rp6 miliar;

32. Daerah Istimewa Yogyakarta dengan kerugian negara Rp4 miliar;

33. Bangka Belitung dengan kerugian negara Rp1,9 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement