Rabu 03 Oct 2012 16:06 WIB

Perihidup Sang Nabi: Berdagang (2-habis)

Rep: Heri Ruslan/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: 4shared.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah menikah dengan Siti Khadijah perekonomian Nabi Muhammad SAW Mengalami peningkatan.

Walaupun ekonominya sudah mapan, tetapi tidak menjadikannya menumpuk kekayaan. Kekayaan yang ia miliki bersama istrinya dipakai untuk membangun masyarakat Muslim.

Tindakan itu diikuti oleh sahabat Nabi, terutama setelah berhijrah. Ketika membentuk pemerintahan di Madinah, Rasulullah SAW menjadikan sektor pedagangan sebagai unggulan. Tak heran, jika  penduduk Madinah bisa hidup tentram dan sejahtera dari hasil perdagangan yang baik dan jujur.

Dalam Alquran tercatat ada sejumlah ayat tentang jual-beli. Ayat-ayat itu antara lain: ''Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS:al-Baqarah ayat 254).

''... padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba,'' (QS; Al-Baqarah ayat 275).  Pada surat at-Taubah ayat 111 juga tercantum kata jual beli, ''Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka."

"Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Alquran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.''

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement