REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tengah 'berseteru'. Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono harus turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Menurut anggota DPD RI dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz menilai situasi antara dua penegak hukum yakni KPK dan Polri, butuh penyelesaian dari presiden.
"Presiden harus turun tangan. Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya. Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya," kata Abdul Azis di kantor KPK, Sabtu (6/10) dini hari.
Kantor KPK, Jumat (5/10) malam , didatangi sejumlah polisi. Diduga ada penjemputan paksa terhadap beberapa penyidik polisi yang berkarir di KPK. Salah satunya adalah Novel yang juga kerabat dari tokoh pendidikan Anis Baswedan.
Upaya penangkapan itu ditenggarai berkaitan erat dengan penyidikan kasus korupsi alat simulator di Korps Lalu Lintas Polri. Sebab, Novel merupakan salah satu penyidik kasus yang melibatkan petinggi Kepolisian itu.
Upaya penangkapan ini dilakukan setelah KPK memeriksa tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.