REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto menegaskan sudah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo terkait pendudukan sejumlah anggota Polri di KPK pada Jumat malam (5/10).
Djoko mengatakan semalam telah meminta Kapolri untuk menarik personilnya dari KPK.
"Saya sampaikan ke Kapolri sangat tegas bahwa saya minta untuk ditarik dan itu dilaksanakan. Artinya mereka mematuhi perintah saya, perintah saya atas nama pemerintah, pemerintah atas nama presiden dengan atau tanpa perintah presiden pun saya laksanakan," katanya saat dihubungi, Sabtu (6/10).
Ia mengatakan tanpa diperintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyonoo pun, upaya untuk 'menenangkan' dua institusi itu sudah dilakukan. Karena, lanjutnya, domain tersebut menjadi kewenangannya.
"Untuk menangani yang tadi malam itu tanpa instruksi presiden karena berada dalam kekuatan dan tanggung jawab saya, ya saya kerjakan itu, gak usah sampai ke presiden," katanya.
Seperti diketahui, KPK tiba-tiba mencekam karena sejumlah pria yang disebut-sebut sebagai polisi menduduki gedung KPK. Kedua institusi hukum tersebut beradu argumen.
Diduga kuat ada kaitannya dengan nasib penyidik Polri yang masih bertahan di KPK. Belakangan diketahui bahwa mereka hendak menjemput paksa Kompol Novel Baswedan yang terlibat kasus pidana pada 2004 silam.