REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP--Tersangka kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Sabtu (6/10) pagi.
Terkait pemindahan Baasyir tersebut, Kepala Lapas Batu Hermawan Yunianto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan ruangan atau sel yang akan ditempati pimpinan pesantren Ngruki, Solo, tersebut.
Namun dia menegaskan, Baasyir tidak akan ditempatkan di ruangan yang sebelumnya pernah dihuni terpidana teroris sebelumnya, seperti Amrozi, Imam Samudera, dan Muklas yang telah dieksekusi mati.
''Ba'asyir akan ditempatkan di dalam kamar khusus yang dihuni tiga narapidana yang sudah berusia lanjut. Ini karena Baasyir sudah tua, dan kesehatannya tetap terpantau oleh dokter,'' katanya.
Meski merupakan warga binaan baru di Lapas Batu, dia mengatakan, Baasyir tidak akan ditempatkan di sel yang khusus bagi 'pendatang baru' yang akan menjalani masa pengenalan. Baasyir, akan langsung menempati sel yang telah disiapkan.
''Ruangan yang biasa digunakan untuk masa pengenalan lingkungan, saat ini sedang dipenuhi warga binaan yang baru datang,'' jelas Hermawan.
Dia juga mengungkapkan, dengan kedatangan Baasyir, berarti jumlah napi kasus terorisme yang kini menghuni LP di Nusakambangan, seluruhnya ada delapan orang. Baasyir di tempatkan di LP Batu, satu orang ditempatkan LP Kembang Kuning dan sisanya di LP Pasir Putih.