REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan akan mengambil alih kisruh antara dua lembaga hukum, yakni KPK dan Polri. "Presiden akan segera mengambil alih dan menyampaikan penjelasan kepada rakyat, segera setelah pertemuan KPK-Polri dilaksanakan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sudi Silalahi di Kantor Presiden, Ahad (7/10).
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers mendadak yang dilakukan di Kantor Presiden. Sudi Silalahi didampingi oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam dan Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha.
Ia mengatakan pernyataan Presiden SBY mengenai kisruh dua lembaga itu kemungkinan akan dilakukan pada Senin (8/10) atau paling lambat (9/10). Hal ini didasari perkembangan situasi yang dianggap sudah tidak baik dengan banyak manipulasi.
Presiden SBY, lanjutnya, telah mendengar berbagai komentar dari kalangan masyarakat agar presiden mengambil alih. Namun, sebelum itu, dikedepankan terlebih dulu upaya KPK-Polri untuk mengatasi masalah sesuai dengan UU dan MoU yang berlaku.
"Presiden sungguh berharap pertemuan antara Kapolri dengan pimpinan KPK pada Senin 8 Oktober 2012 besok dapat dilaksanakan, karena pada malam harinya, presiden akan memberikan penjelasan kepada rakyat," katanya.