REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya penangkapan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, oleh anggota kepolisian mengganggu proses penyidikan sejumlah kasus di KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan, proses penyidikan perkara di Korlantas Mabes Polri masih terus dilakukan, begitu juga dengan penyidikan sejumlah kasus lain. Namun, upaya penangkapan atas penyidik KPK, Novel Baswedan, ujar dia, sedikit mengganggu proses penanganan perkara di KPK.
"Gangguan itu berkaitan dengan pemikiran yang bercabang antara penanganan kasus dan kesibukan menyelesaikan tuduhan kepolisian atas penyidik Novel Baswedan," ucap Johan Budi, Ahad (7/10) malam.
Gangguan yang dimaksud, jelas Johan, tidak bisa dilepaskan dari peran Kompol Novel selaku ketua tim penyidik kasus simulator SIM dan penanganan beberapa perkara di KPK lainnya.
"KPK jelas terganggu dengan kondisi ini yang kemudian ditambah lagi dengan kekurangan jumlah penyidik di sini," papar Johan.
Pada kesempatan itu juga, Johan menegaskan akan ketidakgentarannya pada siapapun yang menghalangi tugas KPK. Dia mengakui, KPK adalah lembaga yang kecil, namun tidak pernah takut dengan pihak manapun.
"Selama KPK menjalankan tugas dengan benar, kami tidak takut," ucap Johan.