REPUBLIKA.CO.ID, Allah telah menyucikan seluruh kawasan sekitar Makkah, sebagaimana Dia menyucikan kota Makkah itu sendiri. Demikianlah tanah yang disucikan Allah sejak diciptakannya bumi sampai hari kiamat nanti.
Dikisahkan bahwa Malaikat Jibril memberitahu Nabi Ibrahim tentang batas-batas Tanah Suci ini dan menyuruhnya untuk menandainya dengan menancapkan batu. Ibrahim pun melaksanakannya, sehingga pantaslah jika Ibrahim disebut sebagai orang pertama yang menandai batas-batas kawasan suci Makkah, yaitu batas yang memisahkan antara Tanah Haram dan Tanah Suci (Tanah Haram).
Setelah Pembebasan Makkah (Fath Mukkah), Rasulullah mengutus Tamim lbn Asad al-Khaza'i untuk memperbaiki dan memperbarui tanda-tanda tersebut. Kemudian diteruskan oleh para khalifah kaum muslimin sesudahnya, sehingga tanda-tanda batas Tanah Suci itu mencapai 943 buah yang ditancapkan di atas gunung, bukit, lembah, dan di tempat-tempat yang tinggi.
Namun, kebanyakan dari tanda-tanda tersebut telah terpendam, sehingga tiada yang tersisa kecuali yang sempat diperbaiki kembali oleh para penerus sesudahnya.
Panjang kawasan Tanah Suci Makkah ialah 127 km dan luasnya kurang lebih 550 km persegi. Dalam kawasan tersebut, Allah telah menjadikannya sebagai tempat kembali (matsdbah), tempat bertemunya seluruh manusia, dan sebagai tempat yang aman (amna).
Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidil Haram yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir, dan siapa yang bermaksud di dalamnya malakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih." (QS Al-Hajj/22:25).
Batas-batas Tanah Haram tersebut adalah Masjid Tan'im, daerah Ji'ranah, Al-Hudaibiyyah, Nakhlah, Adlat Laban, dan Ahl al-Haram.