REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Inspektorat Pemerintah Kota Surakarta mulai Senin mengaudit berbagai fasilitas atau aset negara yang digunakan Joko Widodo selama menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta Budi Suharto di Solo, Senin (8/10).
"Pak Jokowi memang terkenal sebagai pejabat yang bersih dan antikorupsi. Tetapi audit itu harus tetap dilakukan karena ini aturan. Audit itu telah dimulai Senin dan akan berakhir Selasa (9/10)," kata Budi.
Audit itu terkait posisi Jokowi yang meninggalkan jabatan lamanya itu dan kemudian akan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ia mengatakan, audit dilakukan atas penggunaan aset negara oleh Jokowi, yang melekat pada dirinya selama menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Solo.
Audit secara fisik atau terhadap barang, katanya, dilakukan di Loji Gandrung, rumah dinas wali kota, meliputi menilai kondisi gedung, mebeler, perabot rumah, alat elektronik, dan kendaraan-kendaraan dinas di rumah peninggalan Belanda tersebut.
Dia menjelaskan, audit dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada aset negara yang berkurang, selama Jokowi menjabat sebagai wali kota.
"Ya besok (9/10) sudah selesai. Sebenarnya kita tinggal mencocokkan saja antara 'list' yang kita punya dengan barang yang ada. Struktur barang yang kita audit kan bersifat tetap, jadi saya kira bukan hal sulit," katanya.