REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar politik Priyatno Harsasto menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai penataan penyidik Kepolisian RI (Polri) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memperlemah institusi antikorupsi itu.
"Pernyataan tentang penataan penyidik itu seolah-olah Presiden menegur KPK, padahal poin utama yang sebenarnya adalah tindakan Polri yang 'seenaknya sendiri' terhadap KPK," kata Priyatno Harsasto saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (9/10).
Pengajar Universitas Diponegoro, Semarang itu mengatakan pernyataan tersebut tentu menyenangkan dan menjadi angin segar bagi Polri. Dia menilai pernyataan Presiden itu bisa memberi "kekuatan" bagi Polri.
Menurut Priyatno, pernyataan itu berpotensi dijadikan Polri sebagai "senjata" dalam negosiasi dengan KPK terkait keberadaan penyidiknya yang ada di KPK.
"Sebab, keberadaan penyidik Polri yang ada di KPK menjadi kewenangan Kapolri. Bisa jadi penyidik yang dikirim merupakan anggota yang loyalitasnya terhadap Polri sangat tinggi sehingga malah melemahkan KPK," katanya.