Selasa 09 Oct 2012 11:04 WIB

Dinas Pendidikan Mediasi Pengusiran SAS

Rep: Dessy Saputri/ Red: Hafidz Muftisany
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan Kota Depok dan Sekolah Budi Utomo hari ini tengah melakukan dialog untuk membahas keberlangsungan pendidikan salah satu siswa yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh teman facebooknya, Selasa (9/10).

SAS (14 tahun) tidak dapat masuk sekolah lagi karena dilarang oleh pihak sekolah Senin (8/10) kemarin.

Pertemuan ini dilakukan di ruangan kepala sekolah SMP Budi Utomo bersama dengan orang tua SAS, Rauden Gultom. Sebelumnya, SAS dikeluarkan secara paksa oleh pihak sekolah ketika sedang melakukan upacara bendera dihadapan para siswa lainnya.

Rauden mengatakan SAS tidak diterima untuk ikut kembali belajar di sekolahnya pada Senin kemarin. "Anak saya diusir oleh pihak sekolah ketika masuk kelas setelah sekitar sebulan tidak masuk sekolah karena trauma yang dialaminya," kata ibunda SAS.

Menurutnya, pihak sekolah juga ingin menghubunginya untuk membahas permasalahan SAS, namun ketika Rauden datang ke sekolah tak satupun dari pihak sekolah yang menemuinya. Rauden mengaku tidak tahu kenapa SAS dilarang masuk kelas.

 

Berdasarkan pantauan Republika di ruangan kepala sekolah, SAS yang mengenakan baju merah tampak duduk lesu mendengar.  Dialog yang dimulai pada 08.10 ini masih berlangsung hingga berita diturunkan. Dialog ini juga dihadiri oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement