Selasa 09 Oct 2012 13:13 WIB

Hakikat Tobat Nasuha? (1)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: Dok Republika
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Tobat yang diperintahkan agar dilakukan oleh kaum Mukminin adalah tobat nasuha (yang semurni-murninya) seperti disebut dalam Alquran, "Hai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya." (QS. At-Tahrim: 8).

Apa makna tobat nasuha itu? Al-Hafizh Ibnu Katsir mengupas hal ini dalam kitab tafsirnya. Tobat nasuha adalah tobat yang sebenarnya dan sepenuh hati.

Tobat nasuha akan menghapus keburukan-keburukan yang dilakukan sebelumnya, mengembalikan keaslian jiwa orang yang bertobat, serta menghapus keburukan-keburukan yang dilakukannya.

Nasuha adalah redaksi hiperbolik dari kata nashiih. Seperti kata syakuur dan shabuur, sebagai bentuk hiperbolik dari syakir dan shabir. Dan terma "n-sh-h" dalam bahasa Arab bermakna, bersih. Sebagaimana dikatakan dalam bahasa Arab, "nashaha al-'asal" jika madu itu murni, tidak mengandung campuran.

Sedangkan kesungguhan dalam bertobat adalah seperti kesungguhan dalam beribadah. Dalam bermusyawarah, an-nush itu bermakna, membersihkannya dari penipuan, kekurangan dan kerusakan, dan menjaganya dalam kondisi yang paling sempurna. An-nush (asli) adalah lawan kata al-gisysy (palsu).

Pendapat kalangan salaf berbeda-beda dalam mendefinisikan hakikat tobat nasuha itu. Hingga Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebut ada dua puluh tiga pendapat. Sebagaimana dikupas dalam Tafsir Al-Qurthubi ayat kedelapan dari Surah At-Tahrim.

Namun, sebenarnya pengertian aslinya hanyalah satu, tetapi masing-masing orang mengungkapkan kondisi masing-masing, atau juga dengan melihat suatu unsur atau lainnya.

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement