REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) khawatir bahwa tak ada satu pun partai yang dapat melengkapi 17 berkas persyaratan untuk dapat menjadi peserta pemilu 2014. Hal ini sudah diperkirakan sebelumnya bahwa partai politik (parpol) yang berada di parlemen saja belum tentu dapat memenuhi ketentuan ini. Perkiraan itu akhirnya terbukti.
Hal itu mengkhawatirkan, karena pada akhirnya parpol menemui berbagai kendala memenuhi ketentuan undang-undang tersebut. 'Pembonsaian’ keberadaan parpol bisa saja terjadi dengan alasan administrasi.
‘’Waktu seminggu untuk perbaikan tidak dapat dikatakan cukup kalau tak disebut pendek. Ada sinyal jumlah partai politik peserta pemilu akan turun drastia,’’ kata Direktur Lima, Ray Rangkuti dalam pernyataannya, Selasa (9/10).
Tak hanya itu, ada juga potensi yang cukup besar untuk melakukan kegiatan yang tidak patut dan tidak dibenarkan oleh peraturan dalam tahapan verifikasi. Ia pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar dapat mengamankan proses verifikasi administrasi jilid kedua.
Pasalnya, kata dia, ada peluang besar untuk melakukan ‘negosiasi’ dalam proses verifikasi kali ini. Ini melihat waktu yang terbatas dan fakta sulitnya memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan UU, serta jumlah partai politik yang seluruhnya belum memenuhi ketentuan administrasi pencalonan.
‘’Prinsip utamanya agar tak mempersulit yang mudah dan sebaliknya jangan mempermudah yang sulit. Harus ada kontrol dan sistem yang kuat untuk membendung tim verifikator atau bahkan anggota KPU sendiri dari kemungkinan ‘rayuan’ pihak luar,’’ tutur Ray.
Lima juga mendesak KPU agar membuat kriteria minimal dalam verifikasi ini. Kriteria minimal tersebut diperlukan agar tidak ada selisih paham antara anggota KPU dengan tim verifikator atau pun antara KPU dengan parpol. Karena persyaratan yang rumit ini pada akhirnya membuat parpol kesulitan sendiri.
Ia juga mengingatkan agar parpol dapat saling mengontrol. Saling kontrol sesama partai politik merupakan bagian dari penegakan demokrasi pemilu.
Ray juga mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus terlibat penuh dengan tahapan verifikasi. Dikatakannya, Bawaslu harus memiliki cara tersendiri untuk menerobos berbagai halangan yang dihadapi.