REPUBLIKA.CO.ID,vJAKARTA-- Komisi III DPR RI akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 30 calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mulai Kamis (11/10).
"Uji kelayakan dan kepatutan pada hari pertama, seluruh calon anggota Komnas HAM akan diminta membuat makalah dengan tema berbeda-beda yang terkait dengan tugas Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komisi III, Muhammad Nasir Djamil, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/10)
Menurut dia, setiap calon anggota Komnas HAM diminta mengambil selembar kertas yang disediakan pimpinan Komisi III dan telah tercantum tema makalah yang harus dibuatnya.
Para calon anggota Komnas HAM, menurut dia, diberikan waktu selama satu jam untuk membuat makalah seputar tugas dan kewenangan Komnas HAM.
"Pembuatan makalah ini sasarannya untuk melihat kemampuan masing-masing calon dalam menuangkan gagasan dan pandangannya dalam bentuk tulisan, yakni mengenai solusi atau cara pandang Komnas HAM dalam menangani suatu persoalan," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, proses uji kelayakan dan kepatutan dengan mendalami makalah yang dibuat oleh masing-masing calon baru akan dimulai pada Senin hingga Jumat (15-19/10).
Selama lima hari tersebut, menurut dia, Komisi III akan menguji sebanyak empat hingga enam calon per hari dengan pola tanya jawab.
Mekanismenya, menurut dia, setelah calon tersebut mempresentasikan makalahnya kemudian didalami oleh anggota Komisi III dengan mengajukan pertanyaan.
"Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komnas HAM ini akan berlangsung sekitar dua jam untuk setiap calon anggota," katanya.
Menurut Nasir, gagasan yang dipresentasikan serta jawaban yang diberikan calon pada saat pendalaman akan menjadi pertimbangan Komisi III dalam menilai kemampuannya untuk dipilih menjadi anggota Komnas HAM.
Nasir memperkirakan, dari 30 calon anggota Komnas HAM, Komisi III hanya akan memilih sembilan orang saja sebagai anggota Komnas HAM.
Wakil Ketua Komisi III yang lain, Tjatur Sapto Edy, menjelaskan, Komisi III melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komnas HAM pekan depan, karena pada pekan ini masih ada pembahasan soal anggaran lembaga tersebut.