Jumat 12 Oct 2012 11:11 WIB

BNI Salurkan KUR Rp 20,9 Miliar untuk TKI

Rep: Nur Aini/ Red: Didi Purwadi
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kredit Usaha Rakyat atau KUR khusus untuk Tenaga Kerja Indonesia yang disalurkan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sampai 2012 ini telah menyentuh 1.535 orang. Nilai KUR TKI yang tersalurkan tersebut mencapai Rp 20,9 miliar.

BNI menyalurkan fasilitas KUR untuk TKI di sejumlah negara seperti Jepang, Malaysia, Taiwan, Hongkong, dan Korea Selatan. BNI tidak menutup kemungkinan untuk menambah negara tujuan TKI yang mendapatkan dukungan KUR.

VP Commercial and Small Management Bank BNI, Ronny Venir, mengatakan sosialisasi diarahkan pada potensi pendanaan yang dapat diperoleh para TKI melalui KUR. Hal itu untuk membantu mereka memulai atau mengembangkan bisnis sepulangnya ke Indonesia.

"Diharapkan dari hasil kerja mereka, uang yang terkumpul dapat menjadi modal awal usaha mereka dan BNI siap mendukung menciptakan wirausaha muda yang tangguh,” tutur Ronny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement