REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR akhirnya menyetujui untuk memberikan anggaran pembangunan gedung baru KPK dalam rapat komisi, Kamis (11/10) malam.
Menanggapi keputusan ini, Ketua MPR RI Taufiq Kiemas (TK) meminta KPK untuk tidak mempergunakan koin sumbangan masyarakat.
TK mengatakan penggunaan koin dari masyarakat adalah bentuk gratifikasi karena sudah ada alokasi anggaran.
"Itu tidak boleh. Itukan gratifikasi. Sebab kalau menurut saya, dana lembaga negara uangnya dari rakyat, dan sudah ada alokasinya sendiri. Terserah KPK. Kalau kita mendapat seperti itu harus melapor kepada KPK, sekarang KPK akan melapor sama siapa?," kata Taufiq.
Dalam rapat komisi III semalam, tujuh fraksi menyepakati untuk mencabut tanda bintang dalam usulan pembangunan gedung baru KPK. Dua fraksi PDIP dan PPP tidak dapat hadir di rapat internal usai rapat membahas realokasi anggaran mitra kerja sekitar pukul 21.00 WIB.
"Poin fundamental adalah pencabutan tanda bintang. 7 fraksi menyetujui pencabutan tanda bintang, tapi 2 fraksi tidak hadir dan kami yakini punya pandangan sama," terang Pasek.
Meski tidak dihadiri 2 fraksi, Pasek memastikan keputusan pencabutan tanda bintang telah menjadi keputusan resmi komisi. "Keputusan ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPR untuk diteruskan ke Menkeu agar anggaran gedung bisa dicairkan," tutur Pasek.