Sabtu 13 Oct 2012 14:21 WIB

Sultan: Tak Bisa Menjabat Gubernur DIY Selamanya

Rep: neni ridarineni/ Red: Taufik Rachman
  Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (tengah) bersama Wagub DIY, Paku Alam IX (kanan) mengucapkan sumpah jabatan pada pelantikan gubernur dan wakilnya di Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10). (Regina Safri/Antara)
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (tengah) bersama Wagub DIY, Paku Alam IX (kanan) mengucapkan sumpah jabatan pada pelantikan gubernur dan wakilnya di Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10). (Regina Safri/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengatakan proses pelantikan yang terjadi Rabu (10/10) lalu oleh Presiden SBY merupakan teknis demokratisasi yang akan terus terjadi di DIY setiap lima tahun.

''Demokratisasi merupakan bagian dari upaya agar masyarakat Yogykakarta tetap bisa merasakan Keistimewaan DIY,''kata Sultan dalam sambutan saat syukuran pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur bersama warga masyarakat Yogyakarta, di Gedung Pagelaran Keraton Yogyakarta, Jum'at malam (13/10).

Demokratisasi di DIY dengan disahkannya UU Keistimewaan DIY, kata  HB X,  juga memberikan ruang terjaganya pemerintahan yang akuntabel di DIY di seluruh lapisan.  Lebih lanjut dia mengatakan setiap orang ketika bertambah usia pasti akan mengalami kemunduruan secara fisik. Demikian pula halnya dirinya.

Karena itu Sultan mengaku tidak akan bisa menjadi Gubernur DIY untuk selamanya. '' Jika hal tersebut dipaksakan maka masyarakat Yogyakarta akan mengalami kerugian karena tidak akan memiliki pemimpin yang dapat memberikan pengayoman yang baik. Sementara masyarakat butuh pemimpin yang bisa memberikan pemikiran yang baik,''kata Sultan menegaskan.