REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengamat kepolisian Novel Ali mengatakan Kepolisian RI (Polri) jangan mempersulit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih pengusutan kasus dugaan simulator surat izin mengemudi (SIM) yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.
"Polri jangan mempersulitkan KPK. Serahkan saja kasus yang melibatkan para jenderal itu kepada KPK sebagaimana arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Novel Ali saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu,
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan Polri dan KPK bisa bersama-sama mengusut kasus itu asalkan memiliki iktikad yang baik untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Yang penting pengusutan kasus itu harus sesuai dengan arahan Presiden yang disampaikan di Istana Negara, Senin (8/10) lalu, yaitu perkara dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani KPK.