Senin 15 Oct 2012 07:51 WIB

Indonesia Gunakan Terminal Haji Barat untuk Kepulangan

Terminal Haji di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi.
Foto: skyscrapercity.com
Terminal Haji di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH – Otoritas Bandara King Abdul Azis Jeddah menetapkan Terminal Haji Barat untuk kepulangan jamaah haji Indonesia.

Kepala Daerah Kerja Jeddah, Ahmad Abdulllah, mengatakan keputusan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia di Saudi, Kadaker Jeddah, manajemen maskapai Penerbangan Garuda di Jeddah dan otoritas Bandara King Abdul Azis.

Penetapan Terminal Haji Barat dinilai akan sangat membantu kepulangan jamaah haji Indonesia karena nanti hanya akan ada satu penerbangan nonjamaah haji Indonesia yang juga beroperasi di sana, yakni NAS Air.

Kondisi ini, kata Abdullah, sama dengan tahun lalu dimana Indonesia juga menggunakan fasilitas Terminal Haji Barat.

Saat ini, untuk kedatangan Indonesia menggunakan Terminal Haji Timur. "Keuntungannya, kita bisa lebih fokus melayani jamaah karena tidak berbaur dengan jamaah haji dari negara lain kecuali yang diangkut oleh NAS air," kata Abdullah, Senin (15/10).

Otoritas Bandara King Abdul Azis akan membenahi fasilitas yang ada dan Daker Jeddah akan meninjau kondisi kantor di terminal barat itu. Terminal Haji Barat hanya dipergunakan saat kepulangan haji.

Sementara enam hari menjelang batas akhir (20/10) pelayanan jamaah haji di King Abdul Azis, masih tersisa sekitar 84 kelompok terbang yang belum tiba di Jeddah. Total kelompok terbang yang sudah tiba di Saudi sebanyak 397 kelompok terbang, sementara jamaah yang sudah tiba melalui Jeddah sebanyak 108.738 jamaah yang terbagi dalam 283 kelompok terbang.

Disamping Jeddah, jamaah Indonesia juga mendarat di Madinah. Jumlah jamaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (dahulu ONH Plus) sebanyak 8.422 orang diorganisir 92 PIHK. Total jamaah yang berhaji melalui PIHK tahun ini sejumlah 17.000 orang.

Total jamaah haji Indonesia sebanyak 211.000, dimana 194.000 melalui layanan haji reguler yang dikelola Kementerian Agama RI dan 17.000 dari melalui PIHK. Disamping itu ada juga jamaah haji Indonesia yang berangkat dari Tanah Air ke Tanah Suci di luar mekanisme itu, yang biasa disebut jamaah haji non kuota.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement