Senin 15 Oct 2012 07:45 WIB

UI Minta Tiga Bulan Jokowi Bersihkan Pungli

Jokowi dan ranjang lamanya di rumah dinas Gubernur DKI, Ahad (14/10).
Foto: Adhi Wicaksono
Jokowi dan ranjang lamanya di rumah dinas Gubernur DKI, Ahad (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Duta Universitas Indonesia untuk Reformasi Birokrasi, Doktor Dewi Aryani, mengharapkan Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama dalam kurun waktu tiga bulan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus mampu menghilangkan pungutan liar.

"Bersama Jokowi-Basuki, DKI harus bersih dan melayani. Pelayanan kecamatan dan kelurahan harus jadi prioritas. Paling lama tiga bulan, tidak ada lagi pungutan liar (pungli) di DKI Jakarta, dan semua harus berbasis teknologi informasi," kata Dr. Dewi Aryani kepada ANTARA di Semarang, Senin (15/10).

Dewi mengemukakan hal itu terkait dengan pelantikan Jokowi-Ahok sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada hari Senin ini.

Berbagai harapan dan angan-angan warga DKI yang telah memilih, menurut Dewi, tentu mengharapkan keduanya segera bekerja merealisasikan berbagai janji selama kampanye.

Dewi yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Jokowi-Ahok segera menerapkan mekanisme pengaduan masyarakat setiap pelayanan publik, termasuk menerapkan "no wrong door policy" (kebijakan tidak boleh salah pintu).

"Selain itu, sanksi tegas harus diberlakukan terhadap aparatur yang masih 'main mata'. Saya rasa Jokowi jago dalam hal ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement