REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aksi perampokan dengan senjata api kembali terjadi di Depok. Para perampok ini beraksi menyatroni rumah seorang dokter gigi, Lia M Kamil yang berada di Jalan Raya Cibinong, Nomor 9, RT 3 RW 5, Tapos, Depok, Selasa (16/10).
Menurut keterangan suami Lia, Kamil Arif, pelaku perampokan berjumlah lebih dari dua orang, namun yang terlihat hanya dua pelaku. Masing-masing mempunyai perawakan kecil dan besar. "Ada dua orang yang ikut merampok, yang satu badannya kecil satunya besar," ujar Kamil di kantor Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok ketika memberi keterangan.
Para pelaku tersebut memasuki rumah korban pada Selasa dini hari pukul 02.30 WIB. Saat itu kondisi rumah gelap karena para penghuninya masih tidur. "Kondisinya rumah gelap karena masih pada tidur," katanya. Ia menambahkan lingkungan sekitar rumah memang sepi.
Menurut tetangganya, Hendra (45 tahun) kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 02.30 hingga 03.00. Ia mengatakan pelaku menggunakan penutup wajah untuk masuk ke dalam rumah dengan merusak jendela bagian depan. Sementara itu pintu bagian utama dirusak dan Mila, anak korban, disandera oleh pelaku agar mereka dapat masuk ke kamar Kamil.
Suara tembakan juga terdengar di rumahnya setelah Kamil dan pelaku saling mendorong pintu. "Pelaku sempat menyandera anaknya dan menodongkan senjata ke mereka. Tapi Kamil bisa mendorong pelaku sehingga putrinya berhasil direbut," katanya.
Setelah itu mereka berteriak minta tolong untuk mendapatkan pertolongan dari tetangganya. Namun pelaku berhasil membawa handphone tiga buah, satu buah laptop, perhiasan emas, dan juga uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Sementara itu, polisi tiba di lokasi kejadian pada pukul 06.00 pagi dan telah menemukan timah peluru yang ditembakkan oleh pelaku perampokan.
Ketika Republika berada di lokasi kejadian, tampak ibu Lia masih dalam kondisi yang syok. Rumah yang berlantai dua tersebut berada di kawasan yang tidak padat penduduk dan berdiri di samping jalan.
Kondisi yang sepi ketika malam hari itu dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menguras harta Kamil.