REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari meminta oknum TNI Angkatan Udara yang melakukan kekerasan pada wartawan diproses secara hukum.
"Harus diselesaikan secara hukum," ujar Hajriyanto saat dihubungi Republika, Rabu (17/10).
Hajriyanto menyatakan, tindakan hukum penting sebagai pembelajaran kepada para anggota militer. Hukum akan membuat efek jera bagi pelaku dan rekan-rekannya untuk tidak gampang melakukan kekerasan pada wartawan di masa mendatang.
Selama ini, kata Hajriyanto, tindakan kekerasan pada pekerja media oleh oknum tentara cenderung terus terjadi lantaran tak ada sanksi tegas pada pelaku.
"Tindakan kekerasan berulang-ulang terjadi karena tidak ada proses hukum di pengadilan," katanya.
Menurut Hajriyanto, selama ini para pelaku kekerasan terhadap wartawan hanya diberi sanksi ringan. Tak ayal kebijakan ini menjadi preseden buruk bagi citra TNI.
Hajriyanto paham, profesi wartawan bukan profesi sakral yang bisa sesuka hati melanggar aturan. Namun begitu, upaya melarang wartawan sebaiknya dilakukan dengan profesional.
"Mengapa mesti dilakukan dengan kekerasan, bahkan mencekik segala? Ini tindakan yang membahayakan dan sangat berlebihan," sesalnya.