Rabu 17 Oct 2012 14:05 WIB

Bolehkah Bersalaman dengan Lawan Jenis? (3)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Jabat tangan pria dan wanita (ilustrasi).
Foto: wordpress.com
Jabat tangan pria dan wanita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Dikecualikan  pula  laki-laki  yang  tidak  memiliki  gairah terhadap wanita dan anak-anak kecil yang belum muncul hasrat seksualnya. 

Mereka  dikecualikan  dari   sasaran   larangan terhadap   wanita-wanita   mukminah  dalam  hal  menampakkan perhiasannya.

Allah SWT berfirman, "... dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau putra-putra suami mereka, atau  saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka,”

“Atau   putra-putra   saudara   perempuan    mereka,    atau wanita-wanita  Islam,  atau  budak-budak yang mereka miliki, atau  pelayan-pelayan   laki-laki yang tidak mempunyai keinginan   (terhadap  wanita)  atau  anak-anak  yang  belum mengerti tentang aurat wanita." (QS. An-Nur: 31).

Lebih dari itu,  bahwa  masalah  Nabi  SAW  tidak  berjabat tangan  dengan  kaum  wanita  pada  waktu  baiat  itu belum disepakati,  karena  menurut riwayat Ummu Athiyah Al-Anshariyah  RA  bahwa  Nabi SAW pernah berjabat tangan dengan wanita pada waktu baiat, berbeda dengan riwayat dari Ummul Mukminin Aisyah RA dimana beliau mengingkari hal itu dan bersumpah menyatakan tidak terjadinya jabat tangan itu.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam sahihnya dari Aisyah  bahwa Rasulullah SAW menguji   wanita-wanita mukminah  yang berhijrah dengan ayat, "Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan  yang beriman  untuk  mengadakan  janji  setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan  Allah;  tidak  akan mencuri, tidak akan berzina,”

“Tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan  berbuat  dusta  yang  mereka ada-adakan  antara tangan dengan kaki mereka3 dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka  terimalah  janji setia  mereka  dan  mohonkanlah  ampunan  kepada Allah untuk mereka.  Sesungguhnya  Allah  Mahapengampun lagi Mahapenyayang." (QS. Al-Mumtahanah: 12).

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement