Rabu 17 Oct 2012 20:48 WIB

NU: RUU Kamnas Ancam Supremasi Sipil

Rep: asep wijaya/ Red: Taufik Rachman
Nahdlatul Ulama
Foto: abunamira.wordpress.com
Nahdlatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Nahdhatul Ulama (NU)menolak rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (UU Kamnas) yang tengah digodok DPR. Bagi NU rancangan UU Kamnas berpotensi mengancam kebebasan supremasi sipil.

"RUU ini (Kamnas) berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil," kata Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama, M Imam Aziz kepada wartawan, Rabu (17/10), di Jakarta.

Azis menyatakan apapun alasan yang diajukan pemerintah dan DPR untuk menggolkan rancangan UU Kamnas harus dilawan. Pasalnya kehidupan berdemokrasi yang tengah dibangun bangsa Indonesia terancam gagal. "Cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia bisa runtuh," ujarnya.

Menurut pandangan Imam, RUU Kamnas bisa menjadi payung hukum aparat keamanan untuk memonopoli kehidupan sipil. Dia menengarai ada agenda besar untuk mengembalikan hegemoni militer seperti pada masa Orde Baru. "RUU Kamnas sangat rancu dan terkesan ada agenda tersebunyi untuk mengembalikan hegemoni militer," kata Imam .

Di era demokrasi seperti sekarang negara mestinya menyadari bahwa kontrol terhadap pikiran maupun ideologi tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Imam menyatakan upaya negara mengontrol kehidupan masyarakat sipil hakikatnya bertentangan amanat konstitusi. "Undang-undang Dasar menjamin kebebasan berpendapat dan berorganisasi," ujarnya.

Pemerintah mesti menjaga demokrasi sebagai bagian dari semangat reformasi. Reformasi, imbuh Imam, sukses mengembalikan posisi rakyat sebagai pemegang tertinggi kedaulatan negara, setelah sekian lama direperesi oleh hegemoni militerisme.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement