Rabu 17 Oct 2012 20:53 WIB

Pemerintah AS Kaji Keputusan Bebas Sopir Osama

Rep: Afriza Hanifa/ Red: Karta Raharja Ucu
Osama Bin Laden
Osama Bin Laden

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBIA -- Juru bicara Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Pemerintah AS sedang mengkaji keputusan bebasnya sopir sekaligus pengawal Osama Bin Laden, Salim Hamdan dari dakwaan terlibat terorisme.

Secara terpisah aktivis hak asasi manusia memuji keputusan pengadilan banding atas Hamdan. Mereka menganggap keputusan itu bakal menjadi pukulan berat bagi legitimasi militer AS.

Hamdan ditangkap di Afghanistan pada November 2001, tak lama setelah serangan 9/11 di AS. Dalam sidang sebelumnya pada Agustus 2008, Hamdan dinyatakan bersalah karena mendukung terorisme.

Ia dijatuhi hukuman 66 bulan penjara dipotong penahanannya selama di Guantanamo. Pada November 2008, Hamdan kembali ke Yaman dan dibebaskan pada Januari 2009.

Hamdan pun kembali kepada keluarganya di Kota Sanaa. Namun meski telah dibebaskan, pengadilan banding mengusut kembali kasus Hamdan. (baca: Sopir Osama Bebas dari Dakwaan Terorisme).

BBC melaporkan Jaksa Penuntut Umum mengatakan, Hamdan dekat dengan kelompok terorisme Al-Qaidah. Namun pengacaranya menegaskan Hamdan hanyalah seorang sopir dan mekanik pimpinan Al-Qaidah.

Hamdan bekerja bukan untuk terorisme, melainkan untuk Osama dan mendapat gaji bulanan 200 dolar AS atau dua juta rupiah.

Menanggapi keputusan banding tersebut, pengacara Hamdan yang juga Letnan Komandan Angkatan Laut AS, Brian Mizer sangat menyambut baik banding tersebut. Meski tak mendampingi Hamdan saat banding, Mizer mengapresiasi terbebasnya Hamdan yang memang seharusnya tak didakwa dalam kejahatan perang.

sumber : Reuters/BBC
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement