REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Gories Mere, menyatakan tidak ada institusi di negeri ini yang bersih dari narkoba. Ada saja oknum di dalamnya yang terlibat dalam kejahatan ini baik sebagai pecandu, pengedar, bahkan produsen. "Hari demi hari ada saja yang terlibat dalam kejahatan ini," jelas Gories, di Jakarta, Rabu, (17/10).
Baru-baru ini pihaknya menangkap seorang Hakim PN Bekasi, Puji Wijayanto, di sebuah tempat hiburan malam. Gories menyebut ada saja oknum-oknum instansi penegak hukum yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Polri, Kejaksaan Agung, dan oknum berbagai kementerian, ada saja yang terlibat.
Dia mengatakan, penanganan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Dari institusi sendiri diperlukan penanganan berupa pengimbauan kepada pegawainya untuk tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun. Jika sudah terlanjur maka harus menjalani rehabilitasi.
Selain itu, Gories menyatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dari berbagai sisi. Pertama, jelasnya, adalah dengan mengurangi pasokan narkoba. Hal ini dilakukan dengan memberantas sindikat peredaran gelap narkoba mulai produsen hingga kurirnya. "Ini penting untuk menghabiskan pasokan," jelas Gories.
Narkoba menurutnya banyak masuk ke Indonesia dari luar negeri. Di dalam negeri sendiri tidak menutup kemungkinan adanya produsen baik itu ineks atau sabu.