REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mesti bertanggung jawab atas beredarnya foto tak senonoh Novi Amilia. Hal ini karena foto-foto yang beredar diambil saat Novi menjalani pemeriksaan di kantor polisi. "Saya tidak bisa menerima alasan polisi bahwa foto diedarkan oleh orang lain (bukan polisi)," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, Kamis (18/10), di kompleks Parlemen, Jakarta.
Eva mempertanyakan sikap kepolisian yang membiarkan gambar Novi diabadikan kamera dalam keadaan nyaris tanpa busana. Pembiaraan itu, menurutnya, merupakan pelecehan terhadap harkat martabat manusia. "Di mana tanggung jawab polisi menjaga martabat seseorang?" kritik Eva.
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan, beredarnya foto Novi di masyarakat sebagai bentuk kejahatan. Eva mendesak polisi segera menangkap pelaku penyebar foto Novi. "Polisi bisa menggunakan undang-undang ITE. Kalau Ariel (Peter Pan) saja bisa dihukum, masak ini tidak," ujar Eva.
Sikap lepas tangan Polri atas beredarnya foto Novi bisa menjadi preseden buruk bagi Polri dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perempuan. Kapolri, imbuh Eva, harus memerintahkan pengusutan kepada anak buahnya yang lalai atau sengaja bersikap lalai dalam pengambilan gambar foto Novi saat pemeriksaan. "Saya berharap Kapolri menyikapi persoalan ini secara sistemik,"