REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana membudidayakan tanaman buah naga di kawasan Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Penanaman buah naga itu dilakukan sebagai pengalihan tanaman ganja.
"Ada wacanakan membudidayakan tanaman buah naga sebagai pengalih tanaman ganja di beberapa kawasan di Aceh, termasuk di kawasan Lamteuba," kata Kepala Subdirektorat Masyarakat Perdesaan BNN, Dik Dik Kusnadi, di Banda Aceh, Kamis (18/10).
Menurut dia, dengan membudidayakan tanaman buah naga diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat tidak lagi menanam ganja. Apalagi, di kawasan Lamteuba sering ditemukan ladang ganja. "Selain di Lamteuba, tanaman buah naga juga akan dikembangkan di Kabupaten Bireuen. Kami berharap tanaman ini menjadi produk unggulan masyarakat," katanya.
"Untuk membudidayakan tanaman buah naga ini, kami akan bekerja sama dengan semua instansi pemerintah termasuk kepolisian di Aceh," sebutnya lagi. Ia mencontohkan pengembangan tanaman buah naga yang dilakukan Polda Aceh. Hasilnya cukup bagus dan masyarakat dapat mengikuti apa yang dilakukan kepolisian.
"Namun, untuk kawasan tanaman ganja yang selama ini sering ditemukan ladang ganja, BNN akan turun langsung, seperti di Lamteuba dan Kabupaten Bireuen," ungkap dia.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan, mengatakan tanaman buah naga cocok menggantikan pola kebiasaan masyarakat menanam ganja. "Tanaman ganja memiliki nilai ekonomis menjanjikan dan memiliki khasiat untuk kesehatan. Aceh memiliki lahan yang subur dan bisa menjadi lahan," sebutnya.
Saat ini, kata dia, Polda Aceh sudah menanam buah naga di 1.076 cagak atau penopang kayu. Setiap cagak ada empat batang tanaman buah naga. "Satu batang tanaman buah naga menghasilkan 30 kilogram untuk sekali panen dengan masa panen sembilan bulan. Jika harga sekilogram buah naga Rp 35 ribu, maka tanaman buah naga yang ditanam di Mapolda Aceh ini bisa menghasilkan Rp700 juta," katanya.