Jumat 19 Oct 2012 15:58 WIB

BPK Diintervensi, Taufiequrrahman Ruki Diminta Buka-bukaan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Wakil Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional (PAN), Teguh Juwarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR mendesak Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Taufiequrrahman Ruki buka suara soal pihak yang mengintervensi kerja BPK dalam audit proyek Hambalang.

"Taufiequrrahman Ruki harus menyebutkan siapa yang berani mengintervensi BPK," kata anggota BAKN, Teguh Juwarno kepada wartawan, di Kompleks Senayan, DPR, Jakarta, Jumat (19/10).

Intervensi pada kerja BPK tak bisa dipandang remeh. Teguh menyatakan pernyataan Taufiequrrahman tentang adanya intervensi pada BPK dalam audit Proyek Hambalang sangat mengejutkan. Pasalnya, BPK adalah lembaga tinggi negara yang posisi yuridisnya lebih tinggi ketimbang KPK.

"Keberadaan BPK terdapat di UUD 1945 Pasar 23 e. Sedangkan KPK, keberadaannya hanya diatur dalam UU Nomor 30 tahun 2002. Intervensi atas kerja BPK bertentangan dengan UU No. 15 tahun 2006 yang menjamin independesi kerja BPK," papar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Ada pihak yang tak ingin audit BPK soal Hambalang mencuat ke publik. Teguh menengarai pihak-pihak yang mengintervensi kerja BPK adalah mereka yang memiliki kekuatan besar. Sebab, sulit dipercaya lembaga dengan kewenangan besar seperti BPK bisa diintervensi kelompok biasa.

"Bila mengingat besarnya wewenang  BPK, maka yang mengintervensi ini pasti yang pihak-pihak yang memiliki 'power' terhadap auditor BPK," kata Teguh.

Pernyataan Taufieqqurrahmah Ruki ada intervensi dalam kerja BPK menyisakan tanda tanya besar. "Siapa yang bisa mengintervensi anggota BPK sekaliber Taufiequrrahman Ruki? Mantan Ketua KPK yang  jenderal bintang 2 purnawirawan polisi," tanya Teguh. Teguh mengatakan dirinya akan meminta pimpinan BAKN mengagendakan rapat konsultasi dengan BPK untuk mengklarifikasi persoalan ini.

Seperti diketahui Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Taufiequrachman Ruki menyatakan ada intervensi dalam laporan audit investigasi BPK di proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Pernyataan Ruki berangkat dari hilangnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor proyek yang dinyatakan tidak terlibat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement