Sabtu 20 Oct 2012 01:10 WIB

UGM Apresiasi Kinerja Menteri Kehutanan

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hafidz Muftisany
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan
Foto: Antara
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada mengapresiasi pencapaian Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. 

Apresiasi ini terkait dengan berbagai macam predikat yang diperoleh Kementerian Kehutanan sejak 2009.

Demikian diungkapkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM Satyawan Pudyatmoko saat membuka Seminar Nasional bertajuk "Menata Ulang Arah Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya Bagi Kesejahteraan Rakyat Secara Berkelanjutan" dalam rangka Dies Natalis ke 49 dan Reuni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Jum'at (19/10).  

Sebagai catatan, Kementerian Kehutanan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan.  Selain itu, Kementerian Kehutanan juga menduduki posisi ketiga untuk lembaga kementerian masing-masing untuk indeks persepsi korupsi dan keterbukaan informasi. 

Sedangkan dari sisi kehutanan, Satyawan memuji upaya Zulkifli yang terus mendorong gerakan penanaman pohon di tanah air.  Selain itu, keberhasilan penurunan deforestasi dari 3,5 juta hektare per tahun pada 1996-2000 menjadi 350 ribu hektare per tahun pada 2009-2011 juga diapresinya. 

Begitu pun dengan kebijakan moratorium penebangan hutan alam dan alih fungsi hutan gambut dalam mencegah pemanasan global. 

Dalam acara ini, turut hadir Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy, Ketua Alumni Fakultas Kehutanan UGM yang juga menjabat Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori, Direktur Jenderal Planologi Bambang Soepijanto dan Direktur Jenderal Bina Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Hilman Nugroho. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement