Sabtu 20 Oct 2012 15:28 WIB

Dikecam Pembangunan Pemukiman Baru di Yerusalem Timur

Rep: adi wicaksono/ Red: Taufik Rachman
Tentara Israel di Yerusalem
Foto: Sebastian Scheiner/AP
Tentara Israel di Yerusalem

REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM -- Sejumlah negara Eropa mengecam rencana baru Israel di Palestina. Rezim Zionis itu dilaporkan akan membangun 800 unit permukiman baru di Gilo, Yerusalem Timur.

Kecaman ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri Israel, Kamis, (19/10) mengumumkan tender konstruksi proyek tersebut. Salah satu pimpinan Uni Eropa bidang kebijakan luar negeri, Catherine Ashton menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan langkah Israel itu.

"Pembangunan permukiman adalah ilegal dalam hukum internasional dan berpotensi membuat solusi dua negara mustahil terwujud," ujar Ashton seperti dilansir Press TV, Sabtu (20/9).

Ia menambahkan, Uni Eropa telah menyerukan pada Israel untuk menyudahi prmbangunan permukiman mereka di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. "Perluasan permukiman yang terus menerus akan membuat segala menjadi lebih sulit," tandasnya.

Kementerian Luar Negeri Prancis juga melontarkan kecaman terhadap langkah ilegal Tel Aviv. Prancis menilai, langkah tersebut merupakan sebuah provokasi di tengah tensi yang sudah sangat tinggi di kawasan.

Menteri Luar Negeri Inggris, Alistar Burt menilai keputusan Israel sebagai sesuatu yang sangat mencemaskan. Ia menegaskan bahwa sikap London bertentangan dengan langkah Israel itu.

"Sangat jelas bahwa permukiman Israel adalah ilegal dan mengancam kemungkinan solusi dua negara," ujarnya.Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di 120 lebih permukiman yang di bangung sejak pendudukan Israel terhadap Palestina pada 1967.

Permukiman ilegal tersebut telah tersebar di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Permukiman Israel dinilai ilegal oleh PBB karena dibangun di atas wilayah yang direbut dalam perang 1967. Persoalan tersebut telah dibahas dalam Konvensi Jenewa yang melarang konstruksi di daerah jajahan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement