Sabtu 20 Oct 2012 16:29 WIB

Visa Diperketat, Haji Non-Kuota Hanya 120 Orang

Jamaah haji saat melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara
Jamaah haji saat melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH --  Pemerintah memastikan jamaah haji non-kuota pada tahun 2012 jumlahnya jauh lebih berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan,  jumlah haji non-kuota tercatat hanya 120 orang.

‘’Padahal, haji non-kuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang,’’  ungkap Anggito kepada wartawan di Kantor Misi Haji Indonesia Makkah, Sabtu (20/10). Keberadaan haji non-kuota, kata dia, kerap menimbulkan masalah ketika di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kian berkurangnya jamaah haji non-kuota, kata dia, akan semakin mempermudah pelayanan terhadap jamaah haji reguler di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.  Anggito menegaskan, hak-hak jamaah haji reguler yang berangkat secara resmi tak boleh terganggu jamaah haji non-kuota.

Kian berkurangnya jumlah jamaah haji non-kuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji non-kuota.

Dengan berkuranganya jumlah jamaah haji non-kuota  Anggito berharap  persoalan yang muncul bisa berkurang. Selama di Tanah Suci, jamaah non-kuota biasanya tak jelas pemondokannya. Selain itu, selama di Arafah, Mina dan Muzdalifah tak memiliki tenda serta katering, sehingga banyak yang terlantar.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement