Sabtu 20 Oct 2012 16:29 WIB

Visa Diperketat, Haji Non-Kuota Hanya 120 Orang

Jamaah haji saat melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.
Foto: Antara
Jamaah haji saat melaksanakan thawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH --  Pemerintah memastikan jamaah haji non-kuota pada tahun 2012 jumlahnya jauh lebih berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan,  jumlah haji non-kuota tercatat hanya 120 orang.

‘’Padahal, haji non-kuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang,’’  ungkap Anggito kepada wartawan di Kantor Misi Haji Indonesia Makkah, Sabtu (20/10). Keberadaan haji non-kuota, kata dia, kerap menimbulkan masalah ketika di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kian berkurangnya jamaah haji non-kuota, kata dia, akan semakin mempermudah pelayanan terhadap jamaah haji reguler di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.  Anggito menegaskan, hak-hak jamaah haji reguler yang berangkat secara resmi tak boleh terganggu jamaah haji non-kuota.

Kian berkurangnya jumlah jamaah haji non-kuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji non-kuota.

Dengan berkuranganya jumlah jamaah haji non-kuota  Anggito berharap  persoalan yang muncul bisa berkurang. Selama di Tanah Suci, jamaah non-kuota biasanya tak jelas pemondokannya. Selain itu, selama di Arafah, Mina dan Muzdalifah tak memiliki tenda serta katering, sehingga banyak yang terlantar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement