REPUBLIKA.CO.ID,KAIRO - Pihak keamanan Mesir melancarkan razia warga negara asing (WNA) dan telah menjaring puluhan orang yang bekerja secara ilegal.
"Sejauh ini pihak berwajib telah menjaring 121 WNA dan segera akan dideportasi ke negara asal mereka," demikian laporan kepolisian setempat.
Tidak disebutkan negara asal para WNA yang terjaring razia tersebut. Namun, pihak kepolisian dan imigrasi sedang memproses surat-surat jalan mereka untuk segera dideportasi.
Para warga asing itu diciduk dari sejumlah hotel. Sebagian besar mereka bekerja secara ilegal di Hurgada yang merupakan kota wisata tepian Laut Merah.
Gubernur Provinsi Bahrul Ahmar (Laut Merah), Jenderal Mohamed Kamil, sebelumnya menginstruksikan aparatnya melancarkan razia terhadap warga asing sesuai hukum yang berlaku.
Instruksi gubernur Bahrul Ahmar itu terkait dengan laporan masyarakat bahwa warga asing sedang marak dipekerjakan di perhotelan mewah sehingga menerobos kesempatan kerja warga setempat. Hotel dan perusahaan yang merekrut tenaga kerja asing ilegal itu akan dikenai denda.