Selasa 23 Oct 2012 14:56 WIB

Ensiklopedi Hukum Islam: Fiqih Umar (2)

Rep: Hannan Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Akan tetapi, Rasulullah SAW memilih pendapat Abu Bakar as-Siddiq (49 SH/573 M-13 H 634 M, khalifah pertama dari Khulafaur Rasyidin (Empat Khalifah Besar)) agar para tawanan itu dibebaskan dengan syarat menebus diri mereka.

Tidak lama kemudian turun Surah Al-Anfal (8) ayat 67, "Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi.” Ayat ini mengandung pengertian sama dengan apa yang diusulkan Umar bin al-Khattab.

Ruwai’i bin Rajih ar-Rahili (ahli hukum Islam berkebangsaan Arab Saudi) mengutip sebuah kisah yang mengatakan bahwa ada 14 pendapat Umar bin Khattab di bidang fikih yang mendapat persetujuan dari Allah SWT, termasuk ketiga pendapat di atas.

Satu pendapat Umar bin Khattab lainnya yang mendapat persetujuan Allah SWT adalah kasus berikut. Ketika Abdullah bin Ubay bin Salul (seorang pemuka kalangan munafik) meninggal. Rasulullah SAW mengajak para sahabat yang tinggal di sekitarnya untuk melakukan shalat atas jenazah itu.

Mendengar seruan Rasulullah SAW itu, Umar bin Khattab menghampiri Rasulullah SAW seraya berkata, "Hai Rasulullah, apakah atas diri musuh Allah juga kita lakukan shalat, padahal ia telah menjelek-jelekkan Islam?”

Ketika itu juga turun Surah At-Taubah (9) ayat 84, “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (HR. Bukhari).

sumber : Ensiklopedi Hukum Islam
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement