REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan mendesak Polri agar dalam pengalihan kasus Simulator SIM ke KPK selesai dalam minggu ini. Sebab, menurutnya jika bertele-tele jatuhnya tidak akan bagus.
"Kalau saya bilang seminggu ini harus sudah clear semuanya," ujarnya pada Republika, Selasa (23/10).
Namun, sebenarnya kata dia hal itu tinggal secara teknis saja menunggu agar proses pengalihan sepenuhnya selesai. Karena, Polri maupun Kabareskrim sudah menyetujui pengalihan. "Itukan lebih secara teknis, toh Kabareskrim dan Polri sudah menyetujui,"ungkap Politisi PDIP ini.
Sebelumnya, Kepolisian RI menyatakan telah memutuskan untuk tak lagi melakukan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Sikap ini diambil sebagai jawaban atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Polri pada Kamis (18/10). Surat tersebut meminta Polri menghentikan penyidikan kasus simulator.
"Polri tidak akan lagi melakukan penyidikan lanjutan dan sepenuhnya akan menyerahkan kepada penyidik KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/10).