REPUBLIKA.CO.ID,ARAFAH--Honor dokter spesialis yang menjadi petugas kesehatan selayaknya proporsional untuk memotivasi mereka karena kondisi obyektif jamaah membutuhkan bantuan medis.
Wakil Ketua Komisi IX Irgan Chairil Mahfiz di Arafah, Kamis, mengatakan minimal para dokter itu mendapatkan honor senilai dengan pendapatnya jika bekerja di tanah air.
Kompensasi dari honor yang layak itu, kata Irgan, terkait erat dengan dedikasi dan kinerja dokter spesialis saat menjalan tugas di tanah suci.
Dia juga tidak mempermasalahkan jika kenaikan honor itu akan menaikkan anggaran yang harus dikeluarkan untuk petugas kesehatan. Dia juga mengusulkan agar jumlah tenaga kesehatan selayaknya ditambah.
Tenaga kesehatan yang perlu ditambah antara lain dokter spesialis, dokter umum dan perawat. Dia juga mengusulkan agar fasilitas bagi klinik di sektor dan pemondokan ditingkatkan. "Termasuk fasilitas di Balai Pengobatan Haji Indonesia," kata Irgan.
Sebelumnya anggota Tim Pengawas Penyelenggaraan Haji 2012 dari Fraksi PDIP DPR RI Eva Kusuma Sundari, di Makkah, Senin (22/10/2012) mengatakan tidak ada satu pun dokter spesialis yang mendaftarkan diri sebagai petugas kesehatan haji 1433 Hijriah.
"Kalau toh akhirnya ada beberapa dokter spesialis anestesi, ginjal, bedah, dan jantung yang berangkat, itu karena permintaan pribadi-pribadi dari para senior dokter atau eks pengajar mereka," kata Eva.