REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Peristiwa kaburnya tahanan kembali terjadi di Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 12 tahanan Kepolisian Sektor Kota Medan Timur, Senin (29/10) malam melarikan diri dengan cara merusak pintu kamar sel tahanan.
Dari keterangan yang dikumpulkan, tahanan yang melarikan diri itu atas nama, Chandra Herlambang (25), Yusuf Bawazir (32), Jhoni Harmonangan Nainggolan (21), Daniel Santoso Silalahi (23), Alfarillo (25),M Zuhri Ramadhan (17), Muhammad Rifki (21), Irfan Syahputra (24), Ramadhan Tanjung (32), Ginda Siregar (19), Parulian Panjaitan (29) dan Ary Binsar Pardosi (21).
Sementara itu sampai berita ini diturunkan, petugas kepolisian baru berhasil menangkap dua tahanan, yakni Muhammad Rifki (21) dan Irfan Syahputra (25) di Jalan Semeru Medan, sekitar pukul 22.00 WIB, saat mencoba bersembunyi di sebuah rumah.
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Cornelis Hutagaol, tampak turun langsung ke Mapolsekta Medan Timur untuk mengetahui peristiwa kaburnya 12 tahanan tersebut.
Namun ia enggan memberi tanggapa atas peristiwa tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 13 tahanan juga melarikan diri dari Polsekta Medan Area, Sabtu (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB dengan cara merusak jerajak sel dengan menggunakan gergaji besi.