REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin oleh Dahlan Iskan tak banyak bicara ke media tentang tudingan anggota DPR yang kerap memeras BUMN. Lembaga anti korupsi itu menyarankan agar Kementerian BUMN melaporkan saja tudingan itu ke KPK.
"Statement Kemeneg BUMN sebaiknya disampaikan ke KPK supaya kita bisa melakukan penelahaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Rabu (31/10).
Johan mengatakan, kalau Dahlan Iskan sang menteri BUMN melaporkan kepada KPK, maka tidak akan terjadi polemik. Namun, laporan itupun harus divalidasi oleh KPK terlebih dahulu apakah benar atau tidak.
Seperti diberitakan, Dahlan Iskan mengaku mengantongi 10 nama anggota DPR pemeras BUMN. Badan Kehormatan DPR akan memanggil Dahlan untuk mengungkap nama-nama tersebut.
Dahlan Iskan sendiri telah menyampaikan bersedia membuka nama-nama anggota DPR bermasalah tersebut jika diminta.
Sebelumnya juga beredar SMS gelap yang mengatasnamakan Humas BUMN sebagai sumbernya. SMS tersebut berbunyi:
"Ini Inisial Anggota DPR RI yg memeras BUMN: AK, IM, SN, NW, BS (Golkar) PM, EV, CK (PDIP) AR, IR, SUR ( PKS) FA (HANURA) ALM, NAS, (PAN) JA, SG, MJ (PD) MUZ (GERINDRA) Info: Humas BUMN."