Rabu 31 Oct 2012 16:11 WIB

Jamaah Haji Non-Kuota Ini 3 Hari Tersesat

Jamian, jamaah haji non-kuota asal Medan, Sumatera Utara tersesat selama tiga hari di Makkah.
Foto: Heri Ruslan/Republika
Jamian, jamaah haji non-kuota asal Medan, Sumatera Utara tersesat selama tiga hari di Makkah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Jamian, jamaah haji non-kuota asal Medan, Sumatera Utara yang diberangkatkan biro travel Al Qurshi tersesat selama tiga hari di Makkah.

Jamaah haji non-kuota itu mengaku tertinggal rombongannya setelah melempar jumrah di Jamarat pada Ahad (28/10). ''Saya tertinggal saat membeli minuman,'' ujar Jamian kepada Republika Online di kantor Misi Haji Indonesia, Makkah, Rabu (31/10).

Karena bingung tertinggal rombongannya, Jamian kemudian naik taksi menuju Masjidil Haram. ''Saya diam di Masjidil Haram selama dua hari-dua malam,'' tuturnya. Ia menunggu di Masjidil Haram berharap bisa bertemu rombongannya.

Ia mengaku tak tahu hotel tempat menginap. Jamian berangkat ke Tanah Suci bersama istrinya. Awalnya, ia akan berangkat dari biro travel Erni Tour di Medan Sumatera Utara. Namun, ia harus menunggu selama tiga tahun.

''Karena saya mau berangkat tahun ini, akhirnya saya dititipkan di biro travel AlQurshi,'' ungkap Jamian. Ia membayar sebesar 8.500 dolar AS. Jamian mengaku ingin segera kembali ke rombongannya.

Saat ini, Jamian berada di Kantor Misi Haji Indonesia Daker Makkah. Republika Online mencoba menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam gelang jamaah yang tersesat itu, namun tak ada satu pun yang aktif. Dalam gelang itu tertulis yang memberangkatkan Al Qurshi Tour.

Kepala Seksi Pengendali Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) daker Makkah, Matyuri Casdui Salamun, mengatakan Al Qurshi tak tercatat di Kementerian Agama sebagai PIHK yang memberangkatkan jamaah haji khusus.

''Itu jamaah haji non-kuota,'' kata Matyuri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement