REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK), mengatakan menyelesaikan bentrok antarwarga dapat dilakukan dengan rekonsialiasi dan rehabilitasi secara bersama. Selain itu, harus ada saling memaafkan dan proses hukum.
"Yang penting harus rekonsiliasi dan rehabilitasi dalam konflik sosial," kata JK saat bertemu dengan tokoh masyarakat Lampung di kantor Pemprov Lampung, Jumat (2/11).
Menurutnya, PMI selalu turun ke lokasi konflik untuk melakukan segera mungkin perdamaian dengan rekonsiliasi dan rehabilitasi, seperti di Ambon, Aceh, Poso dan lainnya. "Kita tidak beda-bedakan siapa pun orangnya dan di mana pun tempatnya," ujarnya. Ia berharap kejadian ini tidak terulang antarmanusia sampai mencabut nyawa manusia yang tidak berdosa.
PMI siap membantu pengobatan dan tenaga medis di loKasi bentro dan pengungsian. "PMI terus membantu daerah yang membutuhkan," kata JK yang juga ketua Dewan Masjid.