REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Arif Joni Prasetyo menyatakan, Kementerian Agama sebaiknya menerapkan keberangkatan haji menggunakan antrean progresif atau memprioritaskan calon jemaah haji yang harus didahulukan, seperti yang sudah berumur lanjut.
"Seperti memberangkatan calon jemaah haji yang sudah berusia uzur, yakni usia 75 tahun ke atas dengan mendapat prioritas pertama," kata Arif Joni Prasetyo di Pontianak, Ahad (4/11).
Kemudian, usia 70-75 tahun mendapat prioritas kedua, dan calon jemaah haji usia 65-69 tahun mendapat antrean prioritas ketiga, dan seterusnya, kata Arif Joni. "Sementara untuk calon jemaah haji bagi yang pernah menunaikan ibadah haji sebaiknya mengikuti antrean normal atau mendahulukan yang belum pernah," ujarnya.
Menurut dia, saat ini dengan penerapakan antrean haji normal, maka setiap calon jemaah haji harus rela menunggu hingga sepuluh tahun, seperti yang terjadi di kabupaten Sintang. Hal itu diperparah dengan keberangkatan calon jemaah haji berdasarkan kuota kabupaten/ kota.
Arif Joni menyarankan, Kementerian Agama untuk melakukan komunikasi kepada Kerajaan Arab Saudi agar mendapatkan tambahan kuota dari tahun-tahun sebelumnya, mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia.
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau, kepada masyarakat untuk tetap mendaftar haji yang tercatat dalam Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementrian Agama.
"Jangan pernah mau mengikuti atau mendaftar naik haji non kuota yang diselenggarakan oleh biro perjalanan haji yang tidak bertanggung jawab, karena rawan terlantar di Makkah, dan banyak kasus calon jemaah haji yang batal berangkat karena menjadi korban penipuan dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Haji Kementerian Agama Kantor Wilayah Kalbar Abdul Rojak menyatakan, jemaah haji Kalbar tahun 2012 dijadwalkan pulang ke tanah air melalui Embarkasi Batam, pada 16 November mendatang dan tiba di Pontianak, 17 November.
Menurut dia, untuk proses seluruh kepulangan jemaah haji Kalbar dijadwalkan sejak 17 November hingga 22 November 2012. Kuota jamaah calon haji dari Kalbar tahun 2012 tercatat 2.339 orang, namun 25 di antaranya batal karena berbagai hal.
Jemaah haji Kalbar terdiri dari enam kloter, yakni kloter 17 hingga 22. Khusus untuk kloter 22 bergabung dengan Provinsi Riau, Jambi, dan Kepri.