REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengeluhkan tertutupnya akses informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng terkait proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014, khususnya menyangkut tidak adanya pemberitahuan saat adanya penundaan verifikasi.
Ketua Bawaslu Jateng Abhan Misbah di Semarang, Minggu mengaku pada saat hari pertama verifikasi partai politik Sabtu (3/11) dijadwalkan ada dua partai politik yang akan diverifikasi, tetapi ditunda dan tidak ada koordinasi dengan Bawaslu Jateng.
"Kami telah menerima jadwal pelaksanaan verifikasi faktual parpol, tetapi disaat ada penundaan tidak ada koordinasi," katanya.
Jika Bawaslu selaku badan pengawas mengalami kesulitan mengakses informasi, lanjut Abhan, dikhawatirkan masyarakat akan semakin kesulitan untuk ikut melakukan pengawasan tahapan pemilu.
Koordinator Bidang Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo menambahkan ketertutupan akses informasi oleh KPU terjadi pada saat Bawaslu ingin terlibat dalam sejumlah tahapan krusial yang dilakukan KPU akan tetapi dilarang.
Tim Bawaslu Jateng tidak mendapatkan akses mengikuti acara penyerahan dokumen partai politik yang lulus administrasi dari KPU RI kepada KPU kabupaten dan kota tanggal 30 Oktober 2012.
Pada 2 Oktober 2012, Bawaslu Jateng meminta data kepengurusan partai politik tingkat provinsi kepada KPU Jawa Tengah, namun Bawaslu juga tidak mendapatkan akses dengan alasan harus mengajukan ke KPU RI.
Begitu juga pada saat acara pengambilan sampel keanggotaan partai politik oleh KPU kabupaten/kota se-Jateng yang difasilitasi oleh KPU Jateng pada 1-2 November 2012, Bawaslu Jateng juga kembali tidak mendapatkan akses untuk terlibat.
"Bawaslu Jateng tidak mendapatkan akses dengan alasan acaranya rapat internal KPU Jateng dengan KPU kabupaten/kota, padahal Bawaslu Jateng telah mengirimkan surat resmi kepada KPU Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Terkait proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota, Teguh mengakui seluruh Mitra Pengawas Pemilu (MPP) yang ada di sembilan daerah menyatakan seluruh proses verifikasi berjalan baik.
Abhan Misbah berharap ke depan KPU Provinsi Jateng hingga tingkat kabupaten/kota dapat lebih transparan, sehingga seluruh tahapan Pemilu dapat terpantau dengan baik.