Senin 05 Nov 2012 10:16 WIB

Imam Besar Densus 26: Wajib Hukumnya Jaga NKRI

Rep: Indah Wulandari/ Red: Hafidz Muftisany
Warga Nahdliyin
Foto: Antara
Warga Nahdliyin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Nahdatul Ulama sebagai organisasi masyarakat terbesar ikut merasa bertanggung jawab atas isu-isu kebangsaan. Salah satunya upaya preventif menjaga keutuhan negara dengan istiqomah menjalankan lima syariat agama.

"Orang NU adalah warga negara Indonesia yang muslim. Jadi orang NU itu Indonesia dulu baru menjadi orang muslim. Jadi setiap orang NU wajib menjaga keutuhan NKRI," ungkap Imam Besar Pendidikan Khusus Dai Ahlus Sunnah wal Jamaah 1926 (Densus 26) KH Marzuki Mustamar, Senin (5/11).

Dia menegaskan cara khas nahdliyin bukan dengan doktrinasi. Melainkan aplikasi dalam keseharian untuk menjalankan misi yang diembankan syariat kepada negara. Caranya, sebut Kiai Marzuki, dengan menjaga agama, akal, keturunan, martabat, dan aset.

"Jadi selama lima misi syariat yang diembankan kepada negara dijalankan dengan baik, walau belum maksimal maka tidak ada alasan untuk tidak membela dan menjaga keutuhan NKRI,"tegasnya

Lain hasilnya bila ada unsur memaksakan untuk mendirikan negara Islam. Maka, tidak menutup kemungkinan lepasnya daerah-daerah yang minoritas muslim.

Ditambah pula resiko siapa yang bisa melindungi orang muslim yang berada di daerah yang minoritas muslim. Selama ini, ungkap Kiai Marzuki, di bawah bendera merah putih dan NKRI, Muslim yang berada di daerah minoritas bisa menjalankan ibadah dengan damai tanpa ada gangguan dari pihak mayoritas.

"Jadi sebenarnya bukan hanya amaliyah NU yang terancam dengan keberadaan para kelompok-kelompok yang menginginkan negara Islam atau Khilafah Islamiyah tapi juga keutuhan NKRI,"cetus Kiai Marzuki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement