REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian hingga hari ini belum menetapkan satupun tersangka atas bentrokan berdarah yang terjadi di Lampung Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Selasa (6/11).
Markas Besar Kepolisian mengaku masih akan mengevaluasi butir ke delapan dalam kesepakatan damai yang dibuat suku Lampung dan suku Bali, Ahad pekan lalu. Langkah yang dilakukan polisi sejauh ini melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.
Boy mengatakan para pengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Way Panji sudah berangsur-angsur meninggalkan lokasi pengungsian sejak kemarin.
Warga Desa Balinuraga dengan kesadarannya sendiri membentuk semacam panitia pemulihan bersama tokoh masyarakat dengan dibantu pemerintah daerah.
"Selain itu, Gubernur Bali kemarin hadir memberi bantuan Rp500 juta kepada pengungsi. Ini memberi keringanan beban sehingga pemulihan kondisi dan pembangunan sarana bisa dipercepat," katanya kepada wartawan.