Selasa 06 Nov 2012 14:36 WIB

Polri Belum Tetapkan Tersangka Bentrok Lampung

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Sejumlah petugas TNI mengevakuasi korban bentrok antar warga di lokasi kejadian Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10).
Foto: Kristian Ali/Antara
Sejumlah petugas TNI mengevakuasi korban bentrok antar warga di lokasi kejadian Desa Sidoreno Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, Ahad (28/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian hingga hari ini belum menetapkan satupun tersangka atas bentrokan berdarah yang terjadi di Lampung Selatan. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Selasa (6/11). 

Markas Besar Kepolisian mengaku masih akan mengevaluasi butir ke delapan dalam kesepakatan damai yang dibuat suku Lampung dan suku Bali, Ahad pekan lalu. Langkah yang dilakukan polisi sejauh ini melakukan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara.

Boy mengatakan para pengungsi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Way Panji sudah berangsur-angsur meninggalkan lokasi pengungsian sejak kemarin.

 Warga Desa Balinuraga dengan kesadarannya sendiri membentuk semacam panitia pemulihan bersama tokoh masyarakat dengan dibantu pemerintah daerah.

"Selain itu, Gubernur Bali kemarin hadir memberi bantuan Rp500 juta kepada pengungsi. Ini memberi keringanan beban sehingga pemulihan kondisi dan pembangunan sarana bisa dipercepat," katanya kepada wartawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement