REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum meningkatkan status penanganan kasus korupsi Bank Century. Namun, Ketua KPK Abraham Samad yakin bisa meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan sebelum bulan Desember 2012. "Insya Allah," kata Abraham melalui pesan singkatnya kepada ROL, Selasa (6/11).
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, meminta masyarakat untuk sabar terkait penanganan kasus tersebut. "Agak sabar sajalah," kata Zulkarnaen.
Menurutnya, pekerjaan mengurus hukum pidana memang tak bisa cepat. Lembaga penegak hukum seperti KPK harus bisa membuktikan mana perbuatan yang melanggar hukum ataupun membuat kerugian negara.
Seperti diketahui, penanganan kasus Bank Century sudah masuk tahun ketiga di KPK. Hingga saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Pimpinan KPK Jilid III yang terpilih November tahun lalu berjanji untuk menuntaskan kasus ini sebelum Desember 2012.