Selasa 06 Nov 2012 19:58 WIB

Dibekuk, Sindikat Narkoba Internasional dari Malaysia

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu 2 kg senilai Rp 3,2 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11).
Foto: Antara
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba berupa sabu 2 kg senilai Rp 3,2 miliar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran narkoba jaringan internasional diduga dari Malaysia. Peredaran narkoba jenis sabu dan ganja diedarkan di tiga wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Banten dan Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol di jakarta, Selasa mengatakan indikasi sabu dari Malaysia dan ganja belum diketahui karena pelaku mendapatkan barang sudah dalam paket saat ketemu di suatu tempat.

" Kemungkinan barang dari Malaysia," kata Yoyol di Jakarta, Selasa. Yoyol menyebutkan ada 13 orang yang terlibat dalam peredaran sabu dan ganja tersebut.

Ketigabelas orang itu menyebar dan beroperasi di tiga yaitu Jakarta, Tangerang Banten, dan Bogor Jawa Barat. Anggota sindikat Jakarta yang ditangkap adalah AS, AR, HS, SD, AH, RH, HBS, dan RPR.

Sementara mereka yang masuk sindikat Tangerang adalah AF, IK, EY, dan khusus EY adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang. Lalu ada dua orang berinsial IS dan H masuk sindikat Bogor.

Menurut Yoyol total barang bukti yang disita jika diuangkan mencapai Rp3 miliar.

Barang bukti yang disita adalah sabu 1 kilogram, ganja seberat 1 kilogram, 11 dan 10 bungkus kecil ganja dan sabu yang siap edar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Apollo Sinambela mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini, terutama untuk mengungkap sumber barang haram itu. "Mereka itu bandar yang di atasnya bos Indonesia yang jaringannya dari Malaysia," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement