REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang terpidana kasus terorisme berinisial Roki kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Selasa (6/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Modusnya menggunakan pakaian cadar," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Alius di Polda Metro Jaya, Rabu.
Suhardi mengatakan, Roki diduga melarikan diri setelah memanfaatkan jadwal kunjungan dari para pembesuk yang berjumlah sekitar 23 orang, dan beberapa orang di antaranya mengenakan cadar atau penutup wajah.
Suhardi menyebutkan, Roki merupakan pelaku teror dan rekrutan dari kelompok Klaten yang ditangkap pada akhir 2010. Roki juga tercatat sebagai terpidana yang sudah divonis majelis pengadilan selama enam tahun penjara pada tahun 2011.
"Dia rekrutan di Klaten dan calon 'pengantin'," ujar Suhardi.