Jumat 09 Nov 2012 14:38 WIB

Mabes Polri Bantah Intervensi Mundurnya Ajudan Pimpinan KPK

Rep: ani nursalikah/ Red: Taufik Rachman
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Indonesia telah menerima surat tembusan pengunduran diri ajudan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iptu Joyo Mulyo.

Surat pengunduran diri resmi ditandatangani Joyo pada Rabu, 7 November. Divisi Sumber Daya Manusia Mabes Polri menerima surat tembusan dari KPK keesokan harinya pada Kamis, 8 November.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri mengatakan tindak lanjut mengenai pengunduran diri ini selanjutnya akan diserahkan pada mekanisme yang berlaku di lingkungan KPK. Ia menegaskan pengunduran diri anggota polisi yang bertugas di KPK sepenuhnya merupakan hak masing-masing.

"Tidak ada Polri memberikan perintah atau menghalang-halangi teman (bertugas) di KPK. Tidak ada intervensi dari Polri soal pengunduran ini," ujar Agus, Jumat (9/11).