REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Timnas Indonesia, Diego Michael ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus penganiayaan kepada Mef Paripurna, di Domain Club Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (8/11) kemarin.
Diego ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga temannya, yakni Temmen, Trikun dan Baenet Patalala. "(Diego) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih diperiksa bersama dengan tiga tersangka lainnya," ujar Kanit Polsek Tanah Abang Kompol Widarto, Jumat (9/11).
Widarto mengatakan Diego dijemput saat berada di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan. Penetapan Diego dan tiga temannya sebagai tersangka, lantaran ketiga rekan Diego mengakui memukuli Mef.
Perbuatan mereka juga terekam CCTV. Bukti lain, Mef menyerahkan hasil visum.
Diego menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang, Jumat (9/11) malam. Diego datang pukul 19.15 WIB dan langsung naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan di ruang tim II Reskrim Polsek Tanah Abang. Penyidik juga memeriksa tiga teman Diego lainnya.